News Metro Medan Travel Viral

Kementerian ATR Targetkan 126 Juta Sertifikat Tanah Terealisasi pada 2025

Ilham Dwi Ridlo Wancoko • Senin, 16 Desember 2024 | 14:55 WIB

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan keterangan usai menggelar Rapat Koordinasi tertutup di Gedung Utama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan keterangan usai menggelar Rapat Koordinasi tertutup di Gedung Utama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) terus mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Hingga saat ini, 120,6 juta bidang tanah telah terdaftar dan mendapatkan sertifikat, sebagaimana diungkapkan Menteri ATR Nusron Wahid kemarin (15/12). “Program PTSL berjalan sejak 2017 dan kami memiliki target untuk tahun 2025, terdapat 126 juta bidang tanah telah terdaftar,” ujar Nusron.

Dengan capaian saat ini mencapai 95,7 persen, hanya kurang 4,3 persen atau sekitar 5,4 juta bidang tanah yang masih harus didaftarkan.

Program PTSL merupakan langkah prioritas Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pelayanan sertifikasi tanah. Menteri Nusron menyatakan bahwa dalam program ini, sertifikat dapat langsung diterima oleh masyarakat tanpa hambatan yang berarti.

“Sertifikat yang diserahkan di Kelurahan Manggar, Balikpapan, semuanya adalah sertifikat elektronik, mencakup 20 hasil PTSL, 6 sertifikat barang milik negara (BMN), dan 1 sertifikat wakaf,” paparnya.

Pada Sabtu (14/12), Nusron menyerahkan 44 sertifikat tanah hasil PTSL kepada masyarakat di Balikpapan. PTSL di Kalimantan Timur telah menunjukkan hasil yang baik dengan capaian 98 persen, dan hanya menyisakan 2 persen untuk mencapai target 92.700 bidang tanah yang harus disertifikatkan pada tahun ini.

Transformasi Layanan Pertanahan

Nusron juga menyoroti pentingnya transformasi layanan pertanahan untuk menghadapi tantangan birokrasi modern. Simplifikasi proses bisnis yang mengutamakan keakuratan, transparansi, serta penguatan infrastruktur teknologi menjadi kunci untuk menjawab tantangan tersebut.

“Setiap kantor BPN harus siap menjawab tantangan birokrasi modern. Simplifikasi proses bisnis ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah dengan cepat dan akurat,” tegas Nusron.

Editor : Ilham Safutra
#menteri atr #PTSL #nusron wahid