News Metro Medan Travel Viral

Komisi E DPRD Sumut Soroti RS Mitra Sejati, Temukan Dugaan Bisnis Ambulance dan Peti Mati

Dhimas Ginanjar • Senin, 16 Desember 2024 | 10:09 WIB

SIDAK: Ketua Komisi E DPRD Sumut, H.M Subandi (Fraksi Gerindra) didampingi sejumlah Anggota melakukan sidak ke RS Mitra Sejati Medan. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
SIDAK: Ketua Komisi E DPRD Sumut, H.M Subandi (Fraksi Gerindra) didampingi sejumlah Anggota melakukan sidak ke RS Mitra Sejati Medan. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

 

JawaPos.com – Komisi E DPRD Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSU Mitra Sejati di Jalan AH Nasution, Medan, pada Sabtu (14/12/2024). Sidak ini bertujuan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan malpraktik atas pasien bernama Satia Simanjuntak yang menjalani penanganan medis untuk sakit usus buntu.

Inspeksi tersebut dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sumut, H.M. Subandi dari Fraksi Gerindra, didampingi anggota lainnya seperti Rahmansyah Sibarani (NasDem), Luhut Simanjuntak (Gerindra), Dewi Fitriana (PKB), Pantur Banjarnahor (PDIP), dan Fajri Akbar (Demokrat).

Setibanya di RS swasta tersebut, rombongan dewan langsung menuju ruang direksi. Mereka menyampaikan berbagai keluhan masyarakat yang diterima oleh anggota DPRD.

Dalam sidak itu, dewan menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan rumah sakit. Hal ini dipicu oleh kunjungan sehari sebelumnya (13/12/2024), di mana pihak manajemen dianggap kurang kooperatif.

“Direkturnya mana? Kami datang resmi untuk mendengar dan menyampaikan keluhan masyarakat. Jangan dianggap main-main,” ujar Subandi, didukung anggota lainnya.

Selain bertemu manajemen, anggota dewan juga memeriksa sejumlah fasilitas rumah sakit, termasuk ruang jenazah. Mereka menemukan dugaan praktik bisnis berupa penjualan peti mati dan keharusan menggunakan ambulance rumah sakit dengan tarif tinggi.

Seorang keluarga pasien, Wahyuni, mengaku diwajibkan membayar Rp1,3 juta untuk mobil ambulance rumah sakit. “Terima kasih kepada bapak dewan. Kami berharap ke depannya tidak ada lagi hal seperti ini,” ujarnya sambil menangis.

Ketua Komisi E, Subandi, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen RS Mitra Sejati bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, hingga pihak penegak hukum untuk membahas temuan ini.

“Kami kecewa dengan buruknya pelayanan dan dugaan bisnis yang dilakukan rumah sakit. Ini harus segera dibenahi,” kata Subandi.

Keluhan lain juga mencuat, seperti klaim BPJS Kesehatan untuk tindakan medis yang sebenarnya tidak diberikan. “Kita akan mendalami laporan ini dengan pihak terkait, termasuk dari sisi hukum,” ujar Dewi Fitriana.

Anggota dewan lain, Luhut Simanjuntak, turut mengecam respons manajemen rumah sakit yang dianggap meremehkan kedatangan DPRD.

“Kalau dewan saja disepelekan, bagaimana dengan masyarakat biasa? Pelayanan seperti ini harus segera diperbaiki,” pungkasnya.

Sidang lanjutan direncanakan pekan depan untuk menindaklanjuti hasil sidak ini dan memastikan langkah pembenahan dilakukan.

Editor : Dhimas Ginanjar
#DPRD Sumatera Utara #ambulance #medan #rumah sakit #peti mati